Denpasar, 29 Oktober 2021 – Dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Bali, Kepala Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono hadir memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan pemerintah daerah di Provinsi Bali. Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna serta Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hilton Bali Resort Nusa Dua tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dan diikuti oleh Deputi Gubernur BI, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Dewan Komisioner LPS, Sekretaris Utama BPS, Direktur Bank Mandiri, Direktur BRI, Direktur BTN, Direktur BNI, Dirut PT. Jamkrindo, Direktur PT. Askrindo, Kepala Kanwil BPKP Provinsi Bali, Kepala Biro Perekonomian Pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
Tema Kunker Komisi XI DPR RI ke Bali kali ini adalah “Perekonomian Daerah Provinsi Bali dan Keuangan Negara di Provinsi Bali serta Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali”. Tujuan Kunker Komisi XI DPR RI ke Bali adalah untuk mengetahui dukungan mitra kerja Komisi XI DPR terhadap pemulihan ekonomi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Priyono menjelaskan berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Perwakilan Provinsi Bali sampai dengan Semester I Tahun 2021 terdapat jumlah rekomendasi sebanyak 10.585, dengan status hasil Pemantauan Tindak Lanjut Sesuai sebanyak 10.059 (95,03%), Belum sesuai sebanyak 428 (4,04%), Belum ditindaklanjuti sebanyak 21 (0,20%), dan Tidak Dapat Ditindaklanjuti sebanyak 79 (0,75%). Dari data tersebut dapat dikatakan sudah sangat baik, memenuhi diatas harapan capaian minimal yang ditetapkan BPK yaitu minimal 75%. Dengan semakin kecilnya rekomendasi hasil pemeriksaan yang tidak dapat ditindaklanjuti menunjukkan bahwa kualitas pemeriksaan semakin meningkat.