Denpasar, 10 Maret 2021 – Dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan vaksinasi Covid-19 bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan BPK terhadap implementasi dari program vaksinasi bagi pelayan publik yang disusun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Vaksinasi ini diikuti oleh 147 pegawai yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, pegawai penunjang, tenaga tidak tetap hingga bagian cleaning service di BPK Perwakilan Provinsi Bali dan juga pejabat dan pegawai di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Bali.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 ini aman. Beliau juga menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan hal yang perlu sehingga kedepan, minimal sebagian besar penduduk Indonesia atau mungkin di Bali sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 sehingga tidak menimbulkan transmisi-transmisi dari virus secara massif.
Proses vaksinasi covid ini diawali dengan pendaftaran identitas dan dilanjutkan dengan proses skrining calon penerima vaksinasi untuk dapat dinyatakan bisa menerima vaksin. Setelah dinyatakan bisa menerima vaksin, calon penerima vaksin akan divaksin oleh petugas medis dan selanjutnya diobservasi selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala-gejala efek samping seperti nyeri atau bengkak di lokasi suntikan, demam, menggigil, lelah atau tidak enak badan, sakit kepala, atau reaksi alergi. Pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme dalam melawan pandemi yang menyerang seluruh dunia.
#bpkbebascovid19 #vaksinuntuknegeri