Acara Pengambilan Sumpah Dan Janji PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Sumpah PNS BowoDenpasar, Oktober 2009

Sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesorang harus diambil sumpah untuk menjadi PNS. Sumpah dan janji PNS adalah tonggak utama seseorang untuk berkarier di lingkungan PNS Republik Indonesia, sumpah dan janji PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, Instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Selasa, tanggal 20 Oktober 2009,  Perwakilan Prov. Bali BPK RI melaksanakan acara pengambilan Sumpah/Janji PNS. Pengambilan Sumpah dan janji PNS diikuti oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (Yunianto Hadi Prabowo), di Aula Kantor Perwakilan Provinsi Bali. Pengambilan Sumpah dan janji PNS dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Kastawa, SE, M.M.  yang  didampingi oleh rohaniwan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara secara Islam, dihadiri oleh saksi ( Zainal Abidin, S.E., M.M. dan Dadan Hendrawan, S.H.),  pejabat struktural dan  undangan.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi BPK, kita dituntut untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kopetensi dengan selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integritas, intependensi dan profesionalitas sebagai Pemeriksa Keuangan Negara ujar kepala Perwakilan ( I Gede Kastawa,S.E., M.M.) dalam membacakan sambutan Sekjen BPK RI.
Sebelum pemberian ucapan selamat didahului dengan pembacaan doa oleh rohaniwan dari Departemen Agama Provinsi Bali yang kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh kepala Perwakilan dan ikuti oleh para undangan dan karyawan/karyawati BPK RI Perwakilan Prov. Bali.