BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI LAKSANAKAN PEMBAHASAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK SEMESTER II TAHUN 2018

Denpasar, 10 Desember 2018 – Untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari Senin, 10 sampai dengan 12 Desember 2018. Adapun pembahas dalam kegiatan ini adalah pemeriksa BPK yang telah ditunjuk sesuai dengan dosir wilayah masing-masing bersama dengan Inspektorat Daerah se-Provinsi Bali.

Acara dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali I, Donny Ramli. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tugas pokok BPK adalah melakukan pemeriksaan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan tiap semester dalam Ikhtisan Hasil Pemeriksaan yang mencakup ringkasan hasil pemeriksaan selama satu semester dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian ganti kerugian Negara/daerah. Oleh karena, tiap semester BPK menyelenggarakan acara pembahasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan supaya materi yang disampaikan kepada lembaga perwakilan akurat dan mutakhir.

Disampaikan pula, dari hasil pemantauan tindak lanjut BPK Perwakilan Provinsi Bali, masih terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sampai dengan Semester I Tahun 2018. Namun demikian, perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK cenderung meningkat. Oleh karena itu, diharapkan dalam pembahasan ini dapat ditemukan pemecahan masalah atas rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tersebut. (aa)