Denpasar, 29 November 2018 – Dalam rangka mensinkronisasikan hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan persampahan Tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh para tim pemeriksa Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan konsinyering penyusunan laporan hasil pemeriksaan selama 3 hari, mulai tanggal 29 November 2018 s.d 1 Desember 2018.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Bali II menyampaikan bahwa dalam mengerjakan laporan tidak boleh setengah-setengah agar hasil laporan berkualitas. Perencanaan pemeriksaan dilakukan dengan baik dan professional. Rekomendasi yang dihasilkan dalam pemeriksaan diharapkan tidak sekedar memberi sanksi namun mampu memberikan nilai tambah bagi manajemen sehingga akan bermanfaat.
Konsinyering ini diharapkan dapat menghasilkan output yang optimal sehingga laporan yang diserahkan kepada pemerintah daerah nantinya dapat bermanfaat dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (aa)