KETUA BPK RI BERIKAN CERAMAH DALAM RAKERNAS KEJAKSAAN RI TAHUN 2018

Denpasar, 27 November 2018 – Dalam rangka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2018, Ketua BPK RI, Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA., hadir memberikan ceramah mengenai Pemeriksaan Keuangan Negara. Kegiatan dilaksanakan di Grand Inna Bali Beach Sanur dengan mengusung tema “Kukuhkan Semangat Baru, Bangun Persepsi dan Citra Diri, Ukir Prestasi untuk Negeri”.

Ketua BPK RI memaparkan mengenai dasar hukum, kedudukan, profil, tugas dan wewenang, jenis pemeriksaan, dan siklus pemeriksaan BPK. Disampaikan pula bahwa saat ini, kita tengah memasuki perjalanan industri 4.0 dimana teknologi semakin dikedepankan untuk meningkatkan efisiensi dan memperpendek jarak produk sampai ke pasar. Teknologi Informasi (TI) bagi BPK dimanfaatkan juga dalam pemeriksaan. BPK melaksanakan otomasi proses bisnis baik pemeriksaan maupun penunjang, diantaranya dengan menggunakan beberapa aplikasi. 3 sistem otomasi utama BPK adalah e-Audit, SiAP, dan SiPTL.

Dalam ceramahnya, disampaikan pula bahwa dengan penggunaan aplikasi tersebut, diharapkan dapat membuat BPK menjadi fast response organization. Kejaksaan sendiri merupakan counterpart BPK yang berkaitan dengan tindak lanjut dan pemberantasan korupsi. (aa)