Denpasar, 19 Mei 2018 – Dalam rangka mensinkronisasikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 yang telah dilaksanakan oleh para tim pemeriksa Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan konsinyering penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2017. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 15 Mei s.d 19 Mei 2018.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Panitia, I Gst Ngurah Satria Perwira. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 67 peserta termasuk panitia. Dalam konsinyering ini, akan dilakukan pembahasan atas konsep laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2017 dan reviu silang antar tim untuk meminimalisasi kesalahan dalam laporan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan, Yulindra Tri Kusumo Nugroho. Sebelum membuka acara secara resmi, Beliau menyampaikan beberapa arahan kepada peserta konsinyering diantaranya IHPS harus disusun oleh tim setelah laporan selesai. Selain itu disampaikan bahwa supervisi harus dilaksanakan dengan baik. Reviu berjenjang dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Supervisi secara tidak langsung yang dimaksudkan adalah supervisi bisa melalui email sehingga tidak mengganggu batas waktu penyelesaian laporan.
Konsinyering ini diharapkan dapat menghasilkan output yang optimal sehingga laporan yang diserahkan kepada pemerintah daerah nantinya dapat bermanfaat dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (aa)