BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI ADAKAN KONSINYERING PERENCANAAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017

Denpasar, 12 Januari 2018 – Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang akan dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, BPK mengadakan Konsinyering Perencanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017. Acara tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2018.

Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan acara oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Disampaikan bahwa acara akan dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh semua pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Bali. Disampaikan pula bahwa hal yang dibahas dalam konsinyering kali ini adalah Program Pemeriksaan (P2) yang nantinya akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017. Pembahasan dilakukan dalam kelompok kerja dimana masing-masing kelompok kerja akan membahas rencana pemeriksaan suatu akun yang akan diperiksa nantinya.

Setelah laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, sekaligus membuka acara konsinyering. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan terdapat beberapa hal yang harus dijadikan catatan terkait perencanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Beberapa akun seperti Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Dana Desa, dan Belanja Bantuan Sosial agar lebih diperhatikan lagi langkah-langkahnya agar diperoleh langkah pemeriksaan yang relevan dalam pemeriksaan LKPD tahun ini. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa mengoptimalkan proses pemeriksaan LKPD yang akan segera dilaksanakan. (aa)