KEPALA PERWAKILAN PROVINSI BALI SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KINERJA TAHUN 2017 KEPADA DPRD DAN PEMERINTAH DAERAH

Denpasar, Senin (18/12) – Memenuhi ketentuan undang-undang, bertempat di Aula Lantai I Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja pada Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli Tahun 2017.

Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan tersebut antara lain :

  1. LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional TA 2015, 2016, dan 2017 (Semester I) pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
  2. LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Obat Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2016 dan Semester I Tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Jembrana; dan
  3. LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan PTSP untuk Menghasilkan Perizinan yang Mudah, Murah Cepat, dan Tepat dalam rangka Mendukung kemudahan Bisnis dan Investasi TA 2016 s.d Triwulan III 2017 pada Pemerintah Kota Denpasar.

LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Adapun acara penyerahan LHP hari ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ketua DPRD Kota Denpasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangli, Bupati Bangli, Bupati Tabanan, Wakil Bupati Jembrana, dan Wakil Walikota Denpasar.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan BPK masih menemukan adanya kelemahan yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang No 15 Tahun 2004, dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, BPK mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Di akhir sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta segenap jajarannya, serta kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mendukung upaya kami ikut membangun demokrasi di Negara kita melalui pemeriksaan yang lebih berhasil guna, sehingga dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan Negara. (aa)