BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI LAKSANAKAN PEMBAHASAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK SEMESTER II TAHUN 2017

Denpasar, 13 Desember 2017 – Untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari Rabu, 13 Desember 2017 sampai dengan 15 Desember 2017. Adapun pembahas dalam kegiatan ini adalah pemeriksa BPK yang telah ditunjuk sesuai dengan dosir wilayah masing-masing bersama dengan Inspektorat Daerah se-Provinsi Bali.

Acara dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tugas pokok BPK adalah melakukan pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK disampaikan melalui ikhtisar hasil pemeriksaan yang berisi ringkasan hasil pemeriksaan selama satu semester dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pemantauan kerugian Negara. Hal tersebut menjadi alasan dilaksanakannya rekonsiliasi data pemantauan tindak lanjut agar materi yang disampaikan dari Perwakilan akuran dan mutakhir.

Disampaikan pula, dari hasil pemantauan tindak lanjut BPK, masih terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sampai dengan Semester I Tahun 2017. Oleh karena itu, diharapkan dalam pembahasan ini dapat ditemukan pemecahan masalah atas rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tersebut. (aa)