Pontianak, 12 Oktober 2017 – Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan focus group discussion (FGD) Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan permasalahannya di Aston Hotel Pontianak pada hari Kamis, 12 Oktober 2017. Acara tersebut diikuti oleh 320 peserta dari BPK Pusat dan BPK Perwakilan Wilayah Timur serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan para Inspektur dari Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail, Auditor Utama KN VI, Dori Santosa, Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin, Staf Ahli Bidang Keuangan Daerah, Barlean Suwondo, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, M. Zeet Hamdy Assovie yang dalam hal ini mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Auditorat VI.B, Rita Amelia serta para Kepala Perwakilan BPK di Wilayah Timur, termasuk Kepala Perwakilan Provinsi Bali.
Acara dibuka oleh Anggota VI BPK RI dengan prosesi pemukulan gong. Dalam sambutannya, Anggota VI menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang No 15 Tahun 2004 pasal 20, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian proses pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Latar belakang diselenggarakannya acara FGD ini antara lain masih banyaknya rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti (status 3) dan dalam proses tindak lanjut (status 2) oleh entitas. Oleh karena itu, pada kesempatan FGD tersebut disampaikan alternatif solusi penyelesaian rekomendasi baik yang non finansial maupun finansial sehingga entitas dapat menyelesaikannya menjadi status 1 (selesai) atau menjadi status 4 (tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah) dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana ditentukan dalam petunjuk pemantauan tindak lanjut. Selain itu, BPK membuka pintu diskusi kendala dan permasalahan yang dihadapi entitas dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Anggota VI BPK RI berharap dengan diselenggarakannya FGD kali ini pemerintah daerah agar melaksanakan rekomendasi BPK dengan tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan Negara yang transparan dan akuntabel serta Instansi yang berkumpul bersama saat ini mempunyai visi, misi dan tujuan yang sama dalam menjaga keuangan negara melalui peningkatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (aa)