DUA ORANG KASUBAUD PINDAH TUGAS, BPK PERWAKILAN BALI GELAR PERPISAHAN

Perpisahan KasubaudDenpasar, 10 Maret 2017 – Setelah menjabat kurang lebih dua setengah tahun, tepat pada 2 Februari 2017, Amri Lewa dan Paula Henry Simatupang secara resmi mengakhiri tugas sebagai Kepala Subauditorat di BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.46/K/X-X.3/02/2017, Amri Lewa akan dipindahtugaskan sebagai Kepala Subauditorat IV.C.1 di BPK Pusat, Jakarta. Posisinya sebagai Kepala Subauditorat Bali I digantikan oleh Donny Ramly, yang sebelumnya merupakan Kepala Subauditorat Sulawesi Tengah II. Adapun Paula Henry Simatupang akan melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Subauditorat di BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Posisinya sebagai Kepala Subauditorat Bali II digantikan oleh I Gusti Ngurah Satria. Beliau sebelumnya adalah Kepala Subauditorat Papua Barat I.

Untuk melepas kepergian keduanya, pada hari ini (Jumat, 10/3) BPK Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara perpisahan dengan kedua pejabat struktural setingkat eselon tiga tersebut. Acara ini sendiri digelar di ruang Auditorium dan diikuti oleh sekira 60 orang pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Kepala Perwakilan yang hadir dan memberikan sambutannya pada kesempatan ini, mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh Pak Amri dan Pak Paula. Sekaligus juga mendoakan agar keduanya dapat terus sukses di tempat yang baru.

Sejatinya, selain kedua pejabat struktural tersebut, acara perpisahan ini juga diperuntukkan bagi lima orang pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Bali yang pada 2017 ini dipindah ke unit kerja lain, baik itu mutasi maupun promosi.

Acara yang digelar secara sederhana ini, diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan makan siang bersama. (bd)