AKHIRNYA, KANTOR BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI MILIKI RUANG LAKTASI

louncingDenpasar, Kamis, 11 Agustus 2016 – Sesuai ketentuan Pasal 128 UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa, selama pemberian ASI Eksklusif, keluarga, Pemerintah dan masyarakat harus mendukung penuh penyediaan waktu dan fasilitas khusus di tempat kerja dan sarana umum. Untuk itu tempat kerja diwajibkan menyediakan sebuah ruangan khusus yang nyaman guna memfasilitasi karyawannya untuk menampung ASI saat bekerja.

Mendukung hal tersebut, tepat pada hari ini (Kamis, 11/08) BPK Perwakilan Provinsi Bali secara resmi memiliki ruang khusus untuk ibu menyusui menampung ASI-nya selama bekerja, yang disebut dengan POJOK LAKTASI. Ruang ini diresmikan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa di depan para pejabat struktural dan sekira 30 pelaksana BPK di lobi kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Pojok Laktasi sendiri merupakan salah satu ruang di Poliklinik kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali yang ‘disulap’ menjadi ruang khusus bagi ibu menyusui.

Peresmian ruang ini sekaligus juga sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Diklat PIM IV yang sedang diaksanakan oleh Kepala Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Bali, Anak Agung Leli Kusuma Dewi. Tema yang diangkat pada Program Diklat yang berlangsung sejak 16 Mei 2016 s.d. 16 September 2016 ini adalah, “Peningkatan Jaminan Kualitas  Kesehatan Melalui Pemanfaatan Sebagian Poliklinik Pratama Untuk Ruang Laktasi Di BPK Perwakilan Provinsi Bali”.

Penyediaan ruang laktasi diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan kerja bagi seluruh pelaksana BPK, terutama bagi mereka yang sedang dalam proses pemberian ASI Ekskusif bagi anaknya. Dengan tersedianya pojok laktasi ini para pelaksana BPK yang sedang menyusui, tidak perlu lagi pulang ke rumah untuk menampung ASI, karena sudah tersedia ruang khusus laktasi yang bersih dan nyaman.

Selain itu melalui proyek perubahan ini, diharapkan juga dapat lebih mendekatkan para pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Bali dengan Poliklinik Pratama. Poliklinik seyogyanya tidak hanya dijadikan sebagai tempat yang didatangi ketika sakit, namun juga sebagai tempat untuk berdiskusi dan menjadi wadah pencarian informasi kesehatan dan gizi.

Saran dan kritik dari pelaksana BPK sangat diharapkan agar poliklinik ini bisa terus memberikan manfaat, serta dapat memunculkan inovasi yang berguna bagi BPK Perwakilan Provinsi Bali (ang).