BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI JADI TUAN RUMAH PERTEMUAN TORTAMA KN VI DENGAN PEMERIKSA DI WILAYAH NTB, NTT DAN BALI

Berita Pengarahan

Denpasar, 18 April 2016 – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa, pada Senin (18/4) menerima kunjungan Tortama KN VI, Sjafrudin Mosii di BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka memberikan pengarahan dan melakukan supervisi pemeriksaan LKPD berbasis akrual di wilayah NTB, NTT dan Bali. Kegiatan pengarahan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan tersebu adalah Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Bali dan NTB, Kepala Sub Auditorat Bali I dan II, Pengendali Teknis, Ketua Tim Pemeriksa di wilayah Bali, NTT dan NTB.

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2015 yang telah menggunakan akrual basis. Sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP bahwa Pemerintah wajib menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam pelaporan keuangannya di tahun 2015 yang sebelumnya berbasis kas menuju akrual.

Selanjutnya, Tortama KN VI memberikan arahan tentang kegiatan pemeriksaan agar pemeriksaan yang dilakukan secara efektif dan efisien sehingga penerapan SAP berbasis akrual pada pemerintah daerah dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan transparansi, tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tortama KN VI juga menyampaikan pemeriksa fokus pada kendala yang ditemui serta mencari solusi terbaik dalam pemeriksaan LKPD ini agar nantinya pemerintah daerah dapat meningkatkan opini menjadi lebih baik dan mempertahankan opini yang sudah baik selama ini.