SAMAKAN PERSEPSI, BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI GELAR DISKUSI IMPLEMENTASI SIMDA DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH DENGAN BPKP

BPKP 1Denpasar, 28 Maret 2016 – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, hari ini (Senin, 28/3) BPK Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara diskusi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali II, Paula Henry Simatupang, mewakili Kepala Perwakilan yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa, acara ini sangat penting bagi pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali yang baru saja menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2015.

“Acara ini sangat penting karena BPK Perwakilan Provinsi Bali saat ini sedang dalam tahap penyusunan program pemeriksaan dengan memperhatikan hasil-hasil pemeriksaan pendahuluan. Beberapa permasalahan yang ditemukan BPK Perwakilan Provinsi Bali pada saat pemeriksaan pendahuluan yang baru saja dilaksanakan tersebut, antara lain terkait dengan pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, salah satunya adalah SIMDA ini”, ujarnya.

Dari BPKP sendiri hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Sudiro, selaku narasumber utama, didampingi oleh beberapa pejabat struktural BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Dalam paparannya, Sudiro menyatakan bahwa SIMDA merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh BPKP dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. SIMDA memiliki beberapa jenis, antara lain SIMDA Keuangan, SIMDA Pendapatan dan SIMDA BMD.

Khusus Pemerintah Daerah di Provinsi Bali setidaknya terdapat lima Pemerintah daerah yang sudah menggunakan SIMDA Keuangan sebagai aplikasi pengelola laporan keuangan daerahnya, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali tersebut menyatakan bahwa melalui kegiatan semacam ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali mengenai aplikasi SIMDA, khususnya setelah diterapkannya Sistem Akuntansi Berbasis Akrual oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Bali.

Kegiatan yang diikuti oleh sekira 30 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali ini, dilaksanakan atas inisiatif BPKP Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka menyamakan persepsi terkait penggunaan aplikasi SIMDA mengenai pengelolaan keuangan daerah di wilayah Provinsi Bali.